Fasilitasi pembiayaan yang dilakukan oleh LPB Pama Kite Gale yaitu mempertemukan UKM Mitra Binaan LPB PAKIGA kepada Lembaga Perbankan atau Lembaga Non Bank secara langsung yang dapat memfasilitasi pembiayaan kepada UMKM agar memperoleh gambaran bagaimana cara mengakses permodalan kelembaga tersebut. Dengan fasilitasi pembiayaan ini diharapkan UKM merasa terbantu dalam hal permodalan.
Saat ini LPB Pama Kite Gale melakukan kerjasama secara tidak tertulis dengan bank milik pemerintah, yaitu BRI, Bank Mandiri, Bank Sumselbabel serta BPR Gerbang Serasan. Kerjasama ini dibangun agar mitra binaan LPB Pama Kite Gale lebih mudah dalam memperoleh akses program Kredit Usaha Ringan (KUR) Mikro, program milik pemerintah yang hanya dapat diakses melalui BRI, BNI dan Bank Mandiri. Besaran bunga pada program KUR ini adalah 7 % per tahun atau setara 0,41% flat per bulan, dengan maksimal besaran kredit Rp 25.000.000,-. di BRI dan Rp. 500.000.000 di BNI 46. Syarat dan ketentuannya cukup mudah, yaitu memiliki usaha yang telah ditetapkan pemerintah (pertanian, perkebunan, makanan, perikanan, dan bengkel); usaha telah berjalan minimal 6 bulan; serta tidak sedang dalam kredit perbankan.
Setelah mendapatkan penjelasan mendetail mengenai program KUR dari KKMB Gerbang Serasan dan BPR Gerbang Serasan, dilakukan sosialisasi kepada mitra binaan LPB Pama Kite Gale melalui pertemuan bulanan kelompok tani, dan melalui pelatihan yang diadakan oleh LPB Pama Kite Gale.
Periode Januari sampai dengan November 2019 ini, Tim LPB Pama Kite Gale sudah dapat memfasilitasi akses pembiayaan ke Lembaga Perbankan sebanyak UMKM dengan skim KUR dan KUPEDES di BRI dan BPR Gerbang Serasan Kabupaten Muara Enim.
Suasana Kegiatan Fasilitasi Pembiayaan yang dilaksanakan oleh LPB Pakiga bekerjasama dengan Rumah UMKMK dan KKMB Gerbang Serasan Kab. Muara Enim